ARTIKEL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“INDONESIA MENJELANG PASAR BEBAS ASEAN
2015”
Oleh:
Nama :
Annisa Iskaputri
NIM : K11114018
Kelas :
Kesehatan Masyarakat A
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS HASANUDDIN
ABSTRAK
Perekonomian merupakan hal yang
paling popular dalam pembangunan bangsa. Tingkat perekenomian menunjukkan
kualitas suatu negara serta keberhasilan pemerintah dan rakyatnya untuk bekerja
sama dalam meningkatkan taraf hidupnya. Semakin baik perekonomian, sistem lain
yang ada di dalam negara tersebut pun semakin tinggi, begitu pula sebaliknya.
Namun, tak semudah yang dibayangkan, untuk menciptakan situasi perekonomian
yang kondusif, diperlukan berbagai strategi khusus dalam pelaksanaannya agar
tidak terjadi tumpang-tindih antara masalah yang satu dengan yang lainnya. Tak
dapat dipungkiri bahwa bisa saja terjadi kesenjangan antara harapan dan
kenyataan jika penanganan perekonomian tersebut tidak tepat. Bukannya
memperbaiki, justru merusak tatanan perekonomian yang telah ada sebelumnya.
Untuk itu, setiap langkah dan kebijakan yang ditetapkan oleh para pemangku
jabatan harus lebih berhati-hati. Misalnya, dalam pembangunan ekonomi yang
merencanakan pasar bebas di kawasan Asia Tenggara yang biasa dikenal dengan AEC
(Asean Economic Community) atau MEA
(Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Pemberlakuan MEA tahun 2015 menyebabkan lalulintas perdagangan bebas di
kawasan Asia Tenggara menjadi tanpa kendala. MEA merupakan wujud kesepakatan
dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka
meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya.
Perdagangan bebas dapat diartikan tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%)
maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Sebenarnya AFTA
dibentuk sudah sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun
1992. Tetapi, pada akhir tahun 2015 negara-negara ASEAN akan merasakan dampaknya.
Kata
kunci: ASEAN, ekonomi, AFTA, AEC
A.
PENDAHULUAN
Dalam
rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan
daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan
ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk negara
anggota ASEAN, seluruh negara anggota ASEAN sepakat ujntuk segera mewujudkan
integrasi ekonomi yang jauh lebih meaningful
yaitu ASEAN Economic Community (AEC).
AEC adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada
tahun 2015. Untuk mewujudkan AEC tersebut, para pemimpin negara ASEAN pada KTT
ke-13 pada bulan November 2007 di Singapura, menyepakati AEC Blueprint, sebagai acuan seluruh negara
anggota dalam mengimplementasikan AEC.
Pada
tahun 2015, apabila AEC tercapai, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan
berbasis produksi tunggal dimanaa terjadi arus barang, jasa, investasi, dan
tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara negara
ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut, maka akan membuka
peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN.
AEC
Blueprint merupakan pedoman bagi
negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC 2015. AEC Blueprint memuat
empat pilar utama yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi
tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi,
tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan
dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi,
perlindungan konsumen, ha katas kekayaan intelektual, pengembangan
infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse;
(3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen
pengembangan usha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk
negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan (4) ASEAN
sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan
dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
B.
PASAR
BEBAS ASEAN
LATAR BELAKANG DAN
PENGERTIAN AEC
Indonesia
kini tengah berpacu dengan waktu dalam menyambut pelaksanaan pasar bebas Asia
Tenggara atau biasa disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai
pada tahunn 2015. ASEAN telah menyepakati sektor-sektor prioritas menuju momen
tersebut. Ketika berlangsung ASEAN Summit ke-9 tahun 2003 ditetapkan 11 Priority
Integration Sectors (PIS). Namun pada tahun 2006 PIS yang ditetapkan berkembang
menjadi 12 yang dibagi dalam dua bagian yaitu tujuh sektor barang industri dan
lima sektor jasa. Ke-7 sektor barang industri terdiri atas produk berbasis pertanian,
elektronik, perikanan, produkberbasis karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis
kayu. Sedangkan kelima sektor jasa tersebut adalah transportasi udara, e-asean,
pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik.
Keinginan
ASEAN membentuk MEA didorong oleh perkembangan eksternal dan internal kawasan.
Dari sisi eksternal, Asia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi baru, dengan
disokong oleh India, Tiongkok, dan negara-negara ASEAN. Sedangkan secara internal,
kekuatan ekonomi ASEAN sampai tahun 2013 telah menghasilkan GDP sebesar US$
3,36 triliun dengan laju pertumbuhan sebesar 5,6 persen dan memiliki dukungan
jumlah penduduk 617,68 juta orang. Tulisan ini secara ringkas akan menganalisis
peluang Indonesia menghadapi persaingan dalam MEA Sejalan dengan pesatnya
dinamika hubungan antar-bangsa di berbagai kawasan, ASEAN menyadari pentingnya integrasi
negara-negara di Asia Tenggara.
Pada
pertemuan informal para Kepala Negara ASEAN di Kuala Lumpur tanggal 15 Desember
1997 disepakati ASEAN Vision 2020 yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan
di Hanoi yang menghasilkan Hanoi Plan of Action (HPA). Visi 2020 termasuk
HPA berisi antara lain: kondisi yang ingin diwujudkan di beberapa bidang, seperti
orientasi ke luar, hidup berdampingan secara damai dan menciptakan perdamian internasional.
Beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk merealisasikan Visi 2020
adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, ekonomi, lingkungan hidup,
sosial, teknologi, hak cipta intelektual, keamanan dan perdamaian, serta
turisme melalui serangkaian aksi bersama dalam bentuk hubungan kerjasama yang
baik dan saling menguntungkan diantara negara-negara anggota ASEAN.
Selanjutnya
pada KTT ASEAN ke 9 di Bali pada tahun 2003 dihasilkan Bali Concord
II, yang menyepakati pembentukan ASEAN Community untuk mempererat integrasi
ASEAN. Terdapat tiga komunitas dalam ASEAN Community yang disesuaikan dengan
tiga pilar didalam ASEAN Vision 2020, yaitu pada bidang keamanan politik (ASEAN
Political-Security Community), ekonomi (ASEAN Economic Community), dan
sosial budaya (ASEAN Socio-Culture Community). MEA adalah tujuan akhir integrasi
ekonomi seperti yang dicanangkan dalam ASEAN Vision 2020, adalah :
“To create a stable, prosperous and highly
competitive ASEAN economic region in which there is free flow of goods,
services, investment, skill labour and free flow of capital, equitable economic
development and reduced poverty and socio-economic disparities in year 2020.”
Untuk
membantu tercapainya integrasi ekonomi ASEAN melalui AEC, maka dibuatlah AEC
Blueprint yang memuat empat pilar utama yaitu (1) ASEAN sebagai pasar
tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang,
jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; (2) ASEAN
sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi,
perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur,
perpajakan, dan e-commerce; (3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan
ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan
prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan
Vietnam; dan (4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian
global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar
kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Dengan
berlakunya MEA 2015, berarti negara-negara ASEAN menyepakati perwujudan
integrasi ekonomi kawasan yang penerapannya mengacu pada ASEAN Economic
Community (AEC) Blueprint. AEC Blueprint merupakan pedoman bagi
negara-negara Anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC 2015.
PELUANG INDONESIA
MENGHADAPI AEC
Manfaat Integrasi
Ekonomi. Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan 9 (Sembilan)
Negara ASEAN lainnya membentuk ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015
tentu saja didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual
akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan ASEAN. Integrasi
ekonomi dalam mewujudkan AEC 2015 melalui pembukaan dan pembentukan pasar yang
lebih besar, dorongan peningkatan efisiensi daya saing, serta pembukaan peluan
penyerapan tenaga kerja di kawasan ASEAN, akan meningkatkan kesejahteraan
seluruh negara di kawasan.
Pasar Potensial Dunia.
Perwujudan AEC di tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar
terbesar ke-3 di dunia yang didukung oleh jumlah penduduk ke-3 terbesar (8%
dari total penduduk dunia) di dunia setelah China dan India. Pada tahun 2008,
jumlah penduduk ASEAN sudah mencapai 584 juta orang (ASEAN Community Chartbook,
2009), dengan tingkat petumbuhan penduduk yang terus meningkat dan usia
mayoritas berada pada usia produktif. Pertumbuhan ekonomi indivdu negara ASEAN
juga meningkat dengan stabilitas makroekonomi ASEAN yang cukup terjaga dengan
inflasi sekitar 3,5%. Jumlah penduduk Indonesia meruakan potensi yang sangat
besar menjadi negara ekonomi yang produktif dan dinamis.
Negara Pengekspor.
Negara-negara di kawasan ASEAN juga dikenal sebagai negara-negara pengekspor
baik produk berbasis sumber daya alam (seperti agro-based products) maupun berbagai produk elektronik. Dengan
meningkatnya harga komoditas internasional, sebagian besar negara ASEAN
mencatat surplus pada neraca transaksi berjalan. Prospek perekonomian yang
cukup baik juga menyebabkan ASEAN menjadi tempat tujuan investasi (penanaman
modal).
Negara Tujuan Investor.
Uraian tersebut di atas merupakan fakta yang menunjukan bahwa ASEAN merupakan
pasar dan memiliki basis produksi. Fakta-fakta tersebut merupaka factor yang
mendorong meningkatnya investasi di dalam negeri masing-masing anggota dan
intra-ASEAN serta masuknya investasi asing ke kaswasan. Sebagai negara dengan
jumlah penduduk terbesar di antara negara anggota ASEAN, Indonesia diharapkan
akan mampu menarik investor ke dalam negeri dan mendapat peluang ekonomi yang
lebih besar dari negara anggota ASEAN lainnya.
Sektor Jasa yang
Terbuka. Di bidang jasa, ASEAN juga memiliki kondisi yang
memungkinkan agar pengembangan sektor jasa dapat dibuka seluas-luasnya.
Sektor-sektor jasa prioritas yang telah ditetapkan yaitu pariwisata, kesehatan,
penerbangan dan e-ASEAN dan kenudian akan diusul dengan logistik. Namun,
perkembangan jasa prioritas di ASEAN belum merta, hanya beberpa negara ASEAN yangmempunyai
perkembangan jasa yang sudah berkembang seperti peningkatan kinerja ekonomi
secara keseluruhan.
Aliran Modal.
Dari sisi penarikan modal asing, ASEAN sebgai kawasan dikenal sebagai tujuan
penanaman modal global, termasuk CLMV khusunya Vietnam. AEC membuk peluang bagi
Indonesia untuk dapat memanfaatkan aliran modal masuk ke kawasan yang kemudian
ditempatkan di asset berdenominasi rupiah.
TANTANGAN INDONESIA
MENGHADAPI AEC
Laju Peningkatan Ekspor
dan Impor. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN
tidak hanya yang bersifat internl di dalam negeri tetapi terlebih lagi
persaingan dengan negara sesame ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti
China dan India. Kinerja ekspor selama periode 2004-2008 yang berada di urutan
ke-4 setelah Singapura, Malaysia dan Thailand, dan importer tertinggi ke-3
setelah Singapura, Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke depan
karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit terhadap
beberapa negara ASEAN tersebut.
Laju Inflasi. Tantangan
lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila
dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih
menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia
juga masih rendah dibandingkan dengan negara lain. Populasi Indonesia yang
terbesar di ASEAN membawa konseuensi tersendiri bagi pemerataan pendapatan, 3
(tiga) negara ASEAN yang lebih baik dalm menarik PMA mempunyai pendapatan per
kapita yang lebih tinggi dari Indonesia.
Dampak Negatif Arus
Modal yang Lebih Bebas. Arus modal yang lebih bebas untuk
mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber
pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung pengembangan
sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Namun demikian, proses liberasasi arus modal dapat menimbulkan ketidakstabilan
melalui dampak langsungnya pada kemungkinan pembalikan arus modal yang
tiba-tiba maupun dampak tidak langsungnya pada peningkatan permintaan domestic
yang pada akhirnya berujung pada tekanan inflasi.. selain itu, aliran modal
yang lebih bebas di kawasan dapat menyebabkan terjadinya konsentrasi aliran
modal ke negara tertentu yang dianggap memberikan potensi keuntungan lebih
menarik. Hal ini kemudian dapat menimulkan risiko tersendiri bagi stabilitas
makroekonomi.
Kesamaan Produk. Hal
lain yang perlu dicermatik adalah kesamaan keunggulan komparatif kawasan ASEAN,
khusunya di sektor pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu,
dan elektronik. Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ini merupakan salah satu
penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkisar 20-25% dari total
perrdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah
bagi produk ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk
dari negara-negara ASEAN lainnya.
Daya Saing Sektor
Prioritas Integrasi. Tantangan lain yang juga dihadapi oleh
Indonesia adalah peningkatan keunggulan di sektor/komoditi seperti produk
berbasis kayu, pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet dan elektronik,
sedangkan untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga, batu bara, nikel),
mesin-mesin, produk kimia, karet dan kertas masih dengan tingkat keunggulan
yang terbatas.
Daya Saing SDM.
Kemampuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara
formal maupun informal. Kemampun tersebut diharapkan harus minimal memenuhi
ketentuan dalam MRA yang telah disetujui. Indonesia harus dapat meningkatkan
kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun
intra-ASEAN, untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar.
Pekerjaan ini tidaklah mudah karena memerlukan adanya cetak biru sistem
pendidikan secara menyeluruh, dan sertifikasi berbagai profesi terkait.
Tingkat Perkembangan
Ekonomi. Tingkat perkembangan ekonomi negara-negara anggota
ASEAN hingga saat ini masih beragam. Secara sederhana, penyebutan ASEAN-6 dan
ASEAN-4 dimaksudkan selain untuk membedakan tahun bergabungnya dengan ASEAN,
juga menunjukkan perbedaan tingkat ekonomi. Tingkat kemajuan dari yang
tertinggi ke terendah adalah Singapura (kelompok negara maju), Thailand dan
Malaysia (kelompok negara dinamis), Indonesia, Filipina dan Brunei (kelompok negara
pendapatan menengah), dan Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja (kelompok negara
belum maju).
Kepentingan Nasional.
Disadari bahwa dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional merupakan
yang utama yang hrus diamankan oleh negara anggota ASEAN. Kepentingan kawasan,
apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional, merupakan prioritas kedua.
Hal ini berdampak pada sulitnya mencapai dan melaksanakan komitmen liberalisasi
AEC Blueprint. Dapat dikatakan,
kelemahan visi dan mandate secara politik serta masalah kepemimpinan di kawasan
akan menghambat integrasi kawasan. Selama ini ASEAN selalu menggunakan
pendekatan voluntary approach dalam
berbagai inisiatif kerja sama yang terbentuk di ASEAN sehingga group pressure diantara sesama negara
anggota lemah. Tentu saja hal ini berkonsekuensi pada perwujudan untegrasi
ekonomi kwasan akan dicapai dalam waktu yang lebih lama.
Kedaulatan Negara.
Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu negara untuk menggunakan
kebijksanaan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam
negeri. Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar
yang ‘diberikan’ oleh masing-masing negara anggota ASEAN. Untuk mencapai AEC
2015 dengan sukses, diperlukan kesadaran politik yang tinggi dari suatu negara
untuk memutuskan ‘melepaskan’ sebagian kedaulatan negaranya. Kerugian besar
lainnya adalah seperti kemungkinan hilangnya peluang kerja di suatu negara
serta kemungkinan menjadi pasar bagi negara ASEAN lainnya yang lebih mampu
bersaing.
STRATEGI INDONESIA
MENGHADAPI AEC
Indonesia harus segera menyusun
langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara target specific agar
peluang pasar yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal. Langkah strategis
tersebut disusun secara terpadu diantara sektor mulai dari hulu hingga ke hilir
dibawah koordinasi suatu Badan Khusus atau Kementrian Koordinator Bidang
Perekonomian.
Langkah-langkah strategis setiap sektor kemudian dijabarkan kedalam tindakan-tindakan yang
mengarah pada upaya pengembangan infrastruktur fisik dan non fisik di setiap
sektor dan linie dalam rangka meningkatkan efisiensi dan mendorong kinerja
ekspor harus secara terkoordinasi dengan seluruh sektor Pembina dan pelaku
usaha. Koordinasi antar sektro dan instansi terkait, terutama dalam menyusun
kesamaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha dan harmonisasi
(raformasi) kebijakan di tingkatg pusat dan daerah harus terus dilakukan.
Secara garis besar, langkah strategis yang harus
dilakukan antara lain adalah melakukan:
1.
Penyesuaian, persiapan dan perrbaikan
regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi);
2.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional;
3.
Penguatan posisi usaha menengah, kecil,
dan usaha pada umunya;
4.
Penguatan kemitraan antara public dan
sektor swasta;
5.
Menciptakan iklim usaha yang kondusif
dan mengurangi ekonomi biaya tinggi (juga merupakan tujuan utama pemerintah
dalam program reformasi komprehensif di berbagai bidang seperti perpajakan,
kepabeanan, dan birokrasi);
6.
Pengembangan sektro-sektor prioritas
yang berdampak luas dan komoditi unggulan;
7.
Peningkatan partisipasi institusi
pemerintah maupun swasta untuk mengimplementasiakan AEC Blueprint;
8.
Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan.
Pada hakekatnya AEC Blueprint juga merupakan program reformasi bersama yang dapat dijadikan referensi bagi
reformasi di negara anggota ASEAN termasuk Indonesia;
9.
Penyediaan kelembagaan dan permodalan
yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala; dan
10.
Perbaikan infrastruktur fisik melalui
pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi,
jalan tol, pelabuhan, revitalisasi dan restrukturisasi industri.
C.
PENUTUP
AEC adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang
direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut, maka
ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang,
jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih
bebas. Adanya aliran komoditi dan factor produksi tersebut diharapkan membawa
ASEAN menjadi kawasan yang makmur dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi
yang merata, serta menurunnya tingkat kemiskinan dan perbedaan social-ekonomi
di kawasan ASEAN.
Namun untuk mencapai AEC 2015 diperlukan kerja keras
baik di internal masing-masing negara anggot maupun di tingkat kawasan dalam
melaksanakan komitmen bersama. Keterlibatan semua pihka di seluruh negara
anggota ASEAN mutlak diperlukan agar upaya mewujudkan ASEAN sebagai kawasan
yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas dapat memberikan
manfaat bagi seluruh negara ASEAN.
Bagi Indonesia, peluang integrasi ekonomi regional
tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Jumlah populasi,
luas dan letak geografi, dan nilai PDB terbesar di ASEAN harus menjadi asset
agar Indonesia bisa menjadi pemain besar dalam AEC.
Pelaksanaan AEC Blueprint
adalah kerja besar bagi ASEAN termasuk Indonesia tentunya. Tugas berat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai kementrian yang
bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan AEC Blueprint di Indonesia. Kementrian ini
harus mengkoordinasikan sedemikian banyak kepentingan sektor yang dicakup dalam
AEC Blueprint misalanya sektor
perdagangan (barang dan jasa), investasi, tenaga kerja dan sebagainya.
Disamping itu, elemen-elemen lain AEC Blueprint
seperti kebijakan persaingan, hak kekayaan intelektual, perpajakan, usaha kecil
dan menengah, pembangunan infrastruktur, permodalan, e-commerce, dan lain-lain juga turut dalam koordinasi dan
pemantauan kementerian tersebut. Dalam rangka mencapai hal tersebut, pemerintah
telah menertbitkan kebijakan Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang focus program
ekonomi tahun 2008-2009, dimana salah satu instruksi di dalamnya adalah
Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community-AEC). Inpres ini seyogyanya akan
diperbaharui mengikuti jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam AEC Blueprint.
Dengan terbentuknya AEC pada tahun 2015 tentunya diharapkan
terdapat peningkatan kesejahteraan kawasan yang lebih baik terutama pada tiga
pilar, yakni keamanan, social budaya dan ekonomi.
D.
DAFTAR
PUSTAKA
Gumardi,
Bustami. 2010. Menuju ASEAN Economic
Community. Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Jakarta: Kemendag RI
Deklarasi
Cetak Biru Mayarakat Ekonomi ASEAN.
Indonesia: Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri RI. 2009.
Wibowo, Arif. Kesiapan Konsumen dalam Menghadapi AFTA 2015. From: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Arif%20Wibowo,%20MEI/Kesiapan%20Konsumen%20Indonesia%20dalam%20menghadapi%20AFTA%202015%20%28Artikel%20Jurnal%29.pdf, 1 December
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar