Kamis, 30 April 2015




ARTIKEL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“INDONESIA MENJELANG PASAR BEBAS ASEAN 2015”



Oleh:
Nama         : Annisa Iskaputri
NIM            : K11114018
Kelas        : Kesehatan Masyarakat A

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS HASANUDDIN





ABSTRAK
            Perekonomian merupakan hal yang paling popular dalam pembangunan bangsa. Tingkat perekenomian menunjukkan kualitas suatu negara serta keberhasilan pemerintah dan rakyatnya untuk bekerja sama dalam meningkatkan taraf hidupnya. Semakin baik perekonomian, sistem lain yang ada di dalam negara tersebut pun semakin tinggi, begitu pula sebaliknya. Namun, tak semudah yang dibayangkan, untuk menciptakan situasi perekonomian yang kondusif, diperlukan berbagai strategi khusus dalam pelaksanaannya agar tidak terjadi tumpang-tindih antara masalah yang satu dengan yang lainnya. Tak dapat dipungkiri bahwa bisa saja terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan jika penanganan perekonomian tersebut tidak tepat. Bukannya memperbaiki, justru merusak tatanan perekonomian yang telah ada sebelumnya. Untuk itu, setiap langkah dan kebijakan yang ditetapkan oleh para pemangku jabatan harus lebih berhati-hati. Misalnya, dalam pembangunan ekonomi yang merencanakan pasar bebas di kawasan Asia Tenggara yang biasa dikenal dengan AEC (Asean Economic Community) atau MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
            Pemberlakuan MEA tahun 2015 menyebabkan lalulintas perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara menjadi tanpa kendala. MEA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya. Perdagangan bebas dapat diartikan tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Sebenarnya AFTA dibentuk sudah sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Tetapi, pada akhir tahun 2015 negara-negara ASEAN akan merasakan dampaknya.

Kata kunci: ASEAN, ekonomi, AFTA, AEC



A.                PENDAHULUAN
Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN, seluruh negara anggota ASEAN sepakat ujntuk segera mewujudkan integrasi ekonomi yang jauh lebih meaningful yaitu ASEAN Economic Community (AEC). AEC adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Untuk mewujudkan AEC tersebut, para pemimpin negara ASEAN pada KTT ke-13 pada bulan November 2007 di Singapura, menyepakati AEC Blueprint, sebagai acuan seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan AEC.
Pada tahun 2015, apabila AEC tercapai, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimanaa terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara negara ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut, maka akan membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN.
AEC Blueprint merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC 2015. AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, ha katas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse; (3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan (4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.



B.                 PASAR BEBAS ASEAN
LATAR BELAKANG DAN PENGERTIAN AEC
Indonesia kini tengah berpacu dengan waktu dalam menyambut pelaksanaan pasar bebas Asia Tenggara atau biasa disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada tahunn 2015. ASEAN telah menyepakati sektor-sektor prioritas menuju momen tersebut. Ketika berlangsung ASEAN Summit ke-9 tahun 2003 ditetapkan 11 Priority Integration Sectors (PIS). Namun pada tahun 2006 PIS yang ditetapkan berkembang menjadi 12 yang dibagi dalam dua bagian yaitu tujuh sektor barang industri dan lima sektor jasa. Ke-7 sektor barang industri terdiri atas produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, produkberbasis karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis kayu. Sedangkan kelima sektor jasa tersebut adalah transportasi udara, e-asean, pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik.
Keinginan ASEAN membentuk MEA didorong oleh perkembangan eksternal dan internal kawasan. Dari sisi eksternal, Asia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi baru, dengan disokong oleh India, Tiongkok, dan negara-negara ASEAN. Sedangkan secara internal, kekuatan ekonomi ASEAN sampai tahun 2013 telah menghasilkan GDP sebesar US$ 3,36 triliun dengan laju pertumbuhan sebesar 5,6 persen dan memiliki dukungan jumlah penduduk 617,68 juta orang. Tulisan ini secara ringkas akan menganalisis peluang Indonesia menghadapi persaingan dalam MEA Sejalan dengan pesatnya dinamika hubungan antar-bangsa di berbagai kawasan, ASEAN menyadari pentingnya integrasi negara-negara di Asia Tenggara.
Pada pertemuan informal para Kepala Negara ASEAN di Kuala Lumpur tanggal 15 Desember 1997 disepakati ASEAN Vision 2020 yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di Hanoi yang menghasilkan Hanoi Plan of Action (HPA). Visi 2020 termasuk HPA berisi antara lain: kondisi yang ingin diwujudkan di beberapa bidang, seperti orientasi ke luar, hidup berdampingan secara damai dan menciptakan perdamian internasional. Beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk merealisasikan Visi 2020 adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, ekonomi, lingkungan hidup, sosial, teknologi, hak cipta intelektual, keamanan dan perdamaian, serta turisme melalui serangkaian aksi bersama dalam bentuk hubungan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan diantara negara-negara anggota ASEAN.
Selanjutnya pada KTT ASEAN ke 9 di Bali pada tahun 2003 dihasilkan Bali Concord II, yang menyepakati pembentukan ASEAN Community untuk mempererat integrasi ASEAN. Terdapat tiga komunitas dalam ASEAN Community yang disesuaikan dengan tiga pilar didalam ASEAN Vision 2020, yaitu pada bidang keamanan politik (ASEAN Political-Security Community), ekonomi (ASEAN Economic Community), dan sosial budaya (ASEAN Socio-Culture Community). MEA adalah tujuan akhir integrasi ekonomi seperti yang dicanangkan dalam ASEAN Vision 2020, adalah :
To create a stable, prosperous and highly competitive ASEAN economic region in which there is free flow of goods, services, investment, skill labour and free flow of capital, equitable economic development and reduced poverty and socio-economic disparities in year 2020.”
Untuk membantu tercapainya integrasi ekonomi ASEAN melalui AEC, maka dibuatlah AEC Blueprint yang memuat empat pilar utama yaitu (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce; (3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam; dan (4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Dengan berlakunya MEA 2015, berarti negara-negara ASEAN menyepakati perwujudan integrasi ekonomi kawasan yang penerapannya mengacu pada ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint. AEC Blueprint merupakan pedoman bagi negara-negara Anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC 2015.


PELUANG INDONESIA MENGHADAPI AEC
Manfaat Integrasi Ekonomi. Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan 9 (Sembilan) Negara ASEAN lainnya membentuk ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015 tentu saja didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan ASEAN. Integrasi ekonomi dalam mewujudkan AEC 2015 melalui pembukaan dan pembentukan pasar yang lebih besar, dorongan peningkatan efisiensi daya saing, serta pembukaan peluan penyerapan tenaga kerja di kawasan ASEAN, akan meningkatkan kesejahteraan seluruh negara di kawasan.
Pasar Potensial Dunia. Perwujudan AEC di tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ke-3 di dunia yang didukung oleh jumlah penduduk ke-3 terbesar (8% dari total penduduk dunia) di dunia setelah China dan India. Pada tahun 2008, jumlah penduduk ASEAN sudah mencapai 584 juta orang (ASEAN Community Chartbook, 2009), dengan tingkat petumbuhan penduduk yang terus meningkat dan usia mayoritas berada pada usia produktif. Pertumbuhan ekonomi indivdu negara ASEAN juga meningkat dengan stabilitas makroekonomi ASEAN yang cukup terjaga dengan inflasi sekitar 3,5%. Jumlah penduduk Indonesia meruakan potensi yang sangat besar menjadi negara ekonomi yang produktif dan dinamis.
Negara Pengekspor. Negara-negara di kawasan ASEAN juga dikenal sebagai negara-negara pengekspor baik produk berbasis sumber daya alam (seperti agro-based products) maupun berbagai produk elektronik. Dengan meningkatnya harga komoditas internasional, sebagian besar negara ASEAN mencatat surplus pada neraca transaksi berjalan. Prospek perekonomian yang cukup baik juga menyebabkan ASEAN menjadi tempat tujuan investasi (penanaman modal).
Negara Tujuan Investor. Uraian tersebut di atas merupakan fakta yang menunjukan bahwa ASEAN merupakan pasar dan memiliki basis produksi. Fakta-fakta tersebut merupaka factor yang mendorong meningkatnya investasi di dalam negeri masing-masing anggota dan intra-ASEAN serta masuknya investasi asing ke kaswasan. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di antara negara anggota ASEAN, Indonesia diharapkan akan mampu menarik investor ke dalam negeri dan mendapat peluang ekonomi yang lebih besar dari negara anggota ASEAN lainnya.
Sektor Jasa yang Terbuka. Di bidang jasa, ASEAN juga memiliki kondisi yang memungkinkan agar pengembangan sektor jasa dapat dibuka seluas-luasnya. Sektor-sektor jasa prioritas yang telah ditetapkan yaitu pariwisata, kesehatan, penerbangan dan e-ASEAN dan kenudian akan diusul dengan logistik. Namun, perkembangan jasa prioritas di ASEAN belum merta, hanya beberpa negara ASEAN yangmempunyai perkembangan jasa yang sudah berkembang seperti peningkatan kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Aliran Modal. Dari sisi penarikan modal asing, ASEAN sebgai kawasan dikenal sebagai tujuan penanaman modal global, termasuk CLMV khusunya Vietnam. AEC membuk peluang bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan aliran modal masuk ke kawasan yang kemudian ditempatkan di asset berdenominasi rupiah.

TANTANGAN INDONESIA MENGHADAPI AEC
Laju Peningkatan Ekspor dan Impor. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internl di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesame ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India. Kinerja ekspor selama periode 2004-2008 yang berada di urutan ke-4 setelah Singapura, Malaysia dan Thailand, dan importer tertinggi ke-3 setelah Singapura, Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke depan karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit terhadap beberapa negara ASEAN tersebut.
Laju Inflasi. Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia juga masih rendah dibandingkan dengan negara lain. Populasi Indonesia yang terbesar di ASEAN membawa konseuensi tersendiri bagi pemerataan pendapatan, 3 (tiga) negara ASEAN yang lebih baik dalm menarik PMA mempunyai pendapatan per kapita yang lebih tinggi dari Indonesia.
Dampak Negatif Arus Modal yang Lebih Bebas. Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun demikian, proses liberasasi arus modal dapat menimbulkan ketidakstabilan melalui dampak langsungnya pada kemungkinan pembalikan arus modal yang tiba-tiba maupun dampak tidak langsungnya pada peningkatan permintaan domestic yang pada akhirnya berujung pada tekanan inflasi.. selain itu, aliran modal yang lebih bebas di kawasan dapat menyebabkan terjadinya konsentrasi aliran modal ke negara tertentu yang dianggap memberikan potensi keuntungan lebih menarik. Hal ini kemudian dapat menimulkan risiko tersendiri bagi stabilitas makroekonomi.
Kesamaan Produk. Hal lain yang perlu dicermatik adalah kesamaan keunggulan komparatif kawasan ASEAN, khusunya di sektor pertanian, perikanan, produk karet, produk berbasis kayu, dan elektronik. Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ini merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkisar 20-25% dari total perrdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan strategi peningkatan nilai tambah bagi produk ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari negara-negara ASEAN lainnya.
Daya Saing Sektor Prioritas Integrasi. Tantangan lain yang juga dihadapi oleh Indonesia adalah peningkatan keunggulan di sektor/komoditi seperti produk berbasis kayu, pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet dan elektronik, sedangkan untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga, batu bara, nikel), mesin-mesin, produk kimia, karet dan kertas masih dengan tingkat keunggulan yang terbatas.
Daya Saing SDM. Kemampuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal. Kemampun tersebut diharapkan harus minimal memenuhi ketentuan dalam MRA yang telah disetujui. Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun intra-ASEAN, untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar. Pekerjaan ini tidaklah mudah karena memerlukan adanya cetak biru sistem pendidikan secara menyeluruh, dan sertifikasi berbagai profesi terkait.
Tingkat Perkembangan Ekonomi. Tingkat perkembangan ekonomi negara-negara anggota ASEAN hingga saat ini masih beragam. Secara sederhana, penyebutan ASEAN-6 dan ASEAN-4 dimaksudkan selain untuk membedakan tahun bergabungnya dengan ASEAN, juga menunjukkan perbedaan tingkat ekonomi. Tingkat kemajuan dari yang tertinggi ke terendah adalah Singapura (kelompok negara maju), Thailand dan Malaysia (kelompok negara dinamis), Indonesia, Filipina dan Brunei (kelompok negara pendapatan menengah), dan Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja (kelompok negara belum maju).
Kepentingan Nasional. Disadari bahwa dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional merupakan yang utama yang hrus diamankan oleh negara anggota ASEAN. Kepentingan kawasan, apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional, merupakan prioritas kedua. Hal ini berdampak pada sulitnya mencapai dan melaksanakan komitmen liberalisasi AEC Blueprint. Dapat dikatakan, kelemahan visi dan mandate secara politik serta masalah kepemimpinan di kawasan akan menghambat integrasi kawasan. Selama ini ASEAN selalu menggunakan pendekatan voluntary approach dalam berbagai inisiatif kerja sama yang terbentuk di ASEAN sehingga group pressure diantara sesama negara anggota lemah. Tentu saja hal ini berkonsekuensi pada perwujudan untegrasi ekonomi kwasan akan dicapai dalam waktu yang lebih lama.
Kedaulatan Negara. Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu negara untuk menggunakan kebijksanaan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar yang ‘diberikan’ oleh masing-masing negara anggota ASEAN. Untuk mencapai AEC 2015 dengan sukses, diperlukan kesadaran politik yang tinggi dari suatu negara untuk memutuskan ‘melepaskan’ sebagian kedaulatan negaranya. Kerugian besar lainnya adalah seperti kemungkinan hilangnya peluang kerja di suatu negara serta kemungkinan menjadi pasar bagi negara ASEAN lainnya yang lebih mampu bersaing.

STRATEGI INDONESIA MENGHADAPI AEC
            Indonesia harus segera menyusun langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara target specific agar peluang pasar yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal. Langkah strategis tersebut disusun secara terpadu diantara sektor mulai dari hulu hingga ke hilir dibawah koordinasi suatu Badan Khusus atau Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.
Langkah-langkah strategis setiap sektor kemudian dijabarkan kedalam tindakan-tindakan yang mengarah pada upaya pengembangan infrastruktur fisik dan non fisik di setiap sektor dan linie dalam rangka meningkatkan efisiensi dan mendorong kinerja ekspor harus secara terkoordinasi dengan seluruh sektor Pembina dan pelaku usaha. Koordinasi antar sektro dan instansi terkait, terutama dalam menyusun kesamaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha dan harmonisasi (raformasi) kebijakan di tingkatg pusat dan daerah harus terus dilakukan.
Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan antara lain adalah melakukan:
1.                  Penyesuaian, persiapan dan perrbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi);
2.                  Peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional;
3.                  Penguatan posisi usaha menengah, kecil, dan usaha pada umunya;
4.                  Penguatan kemitraan antara public dan sektor swasta;
5.                  Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi (juga merupakan tujuan utama pemerintah dalam program reformasi komprehensif di berbagai bidang seperti perpajakan, kepabeanan, dan birokrasi);
6.                  Pengembangan sektro-sektor prioritas yang berdampak luas dan komoditi unggulan;
7.                  Peningkatan partisipasi institusi pemerintah maupun swasta untuk mengimplementasiakan AEC Blueprint;
8.                  Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan. Pada hakekatnya AEC Blueprint juga merupakan program reformasi  bersama yang dapat dijadikan referensi bagi reformasi di negara anggota ASEAN termasuk Indonesia;
9.                  Penyediaan kelembagaan dan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala; dan
10.              Perbaikan infrastruktur fisik melalui pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, jalan tol, pelabuhan, revitalisasi dan restrukturisasi industri.

C.                PENUTUP
AEC adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Adanya aliran komoditi dan factor produksi tersebut diharapkan membawa ASEAN menjadi kawasan yang makmur dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, serta menurunnya tingkat kemiskinan dan perbedaan social-ekonomi di kawasan ASEAN.
Namun untuk mencapai AEC 2015 diperlukan kerja keras baik di internal masing-masing negara anggot maupun di tingkat kawasan dalam melaksanakan komitmen bersama. Keterlibatan semua pihka di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agar upaya mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara ASEAN.
Bagi Indonesia, peluang integrasi ekonomi regional tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Jumlah populasi, luas dan letak geografi, dan nilai PDB terbesar di ASEAN harus menjadi asset agar Indonesia bisa menjadi pemain besar dalam AEC.
Pelaksanaan AEC Blueprint adalah kerja besar bagi ASEAN termasuk Indonesia tentunya. Tugas berat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai kementrian yang bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan AEC Blueprint di Indonesia. Kementrian ini harus mengkoordinasikan sedemikian banyak kepentingan sektor yang dicakup dalam AEC Blueprint misalanya sektor perdagangan (barang dan jasa), investasi, tenaga kerja dan sebagainya. Disamping itu, elemen-elemen lain AEC Blueprint seperti kebijakan persaingan, hak kekayaan intelektual, perpajakan, usaha kecil dan menengah, pembangunan infrastruktur, permodalan, e-commerce, dan lain-lain juga turut dalam koordinasi dan pemantauan kementerian tersebut. Dalam rangka mencapai hal tersebut, pemerintah telah menertbitkan kebijakan Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang focus program ekonomi tahun 2008-2009, dimana salah satu instruksi di dalamnya adalah Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community-AEC). Inpres ini seyogyanya akan diperbaharui mengikuti jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam AEC Blueprint.
Dengan terbentuknya AEC pada tahun 2015 tentunya diharapkan terdapat peningkatan kesejahteraan kawasan yang lebih baik terutama pada tiga pilar, yakni keamanan, social budaya dan ekonomi.

D.                DAFTAR PUSTAKA
Gumardi, Bustami. 2010. Menuju ASEAN Economic Community. Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Jakarta: Kemendag RI
Deklarasi Cetak Biru Mayarakat Ekonomi ASEAN. Indonesia: Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri RI. 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar